Umum  

Peninggalan Sejarah di Indonesia

Peninggalan Sejarah di Indonesia

Macam Peninggalan Sejarah

Indonesia merupakan negara yang luas wilayahnya. Dengan demikian, suku bangsa dan budayanya juga beraneka ragam. Termasuk juga peninggalan sejarah bangsa kita juga banyak sekali.

Bangsa kita dikenal memiliki budaya yang luhur. Benda-benda peninggalan sejarah nenek moyang bernilai tinggi.

a. Arca

Arca adalah patung, ada yang terbuat dari batu ada juga yang terbuat dari perunggu.

  • Arca Buddha Amarawati di Sulawesi Selatan.
  • Arca Roro Jonggrang di Candi Prambanan.
  • Arca Airlangga di Belahan.
  • Arca Tribhuwana di Candi Arimbi.

b. Benteng

Benteng merupakan bentuk bangunan yang sengaja dibuat untuk keamanan dan pertahanan pada waktu perang.

  • Benteng Otanah di Sulawesi untukmelindungi Raja.
  • Benteng Fort de Kock di SumatraBarat dibangun oleh Belanda.
  • Benteng Portugis di Jepara, JawaTengah.
  • Benteng Pendem di Cilacap, JawaTengah.
  • Benteng Jagaraga, Bali.
  • Benteng Duurstede, Saparua,Maluku.
  • Benteng Sombaupu, SulawesiSelatan.
  • Benteng Inong Bale, NAD.

c. Candi

Bangunan kuno yang dibuat dari batu sebagai tempat pemujaan, penyimpanan abu jenazah raja atau pendeta Hindu dan Buddha pada zaman dulu, disebut candi.

  • Candi Prambanan di Yogyakarta.
  • Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
  • Candi Mendut di Magelang, Jawa Tengah.
  • Candi Pawon di Magelang, Jawa Tengah.
  • Candi Panataran di Jawa Timur.
  • Candi Muara Takus di Riau.
  • Candi Ijo di Kalimantan Selatan.

d. Gedung

Gedung yang pernah digunakan untuk berlangsungnya peristiwa sejarah, atau tempat tertentu yang bernilai sejarah dijadikan sebagai peninggalan sejarah.

  • Gedung Lawang Sewu di Semarang.
  • Istana Presiden di Tampak Siring, Bali.
  • Istana Raja / Keraton, Cirebon, Surakarta, Yogyakarta.
  • Istana Bogor, Jawa Barat.

e. Makam

Banyak sekali makam yang dijadikan sumber sejarah dan peninggalan sejarah, antara lain

  • Makam Raja-raja Surakarta dan Yogyakarta di Imogiri, Yogyakarta.
  • Makam Pangeran Diponegoro di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Makam RA. Kartini di Rembang, Jawa Tengah.
  • Makam Ir. Soekarno Presiden RI Pertama di Blitar, Jawa Timur.
  • Makam Sunan Kalijaga di Demak, Jawa Tengah.

f. Monumen

Bangunan yang sengaja dibuat untuk mengenang jasa seseorang tokoh kepada nusa dan bangsa. Bahkan juga untuk memperingati peristiwa bersejarah yang ada di Indonesia.

Beberapa monumen di Indonesia, yaitu:

  • Monumen Nasional (Tugu Monas) di Jakarta.
  • Monumen Tugu Muda di Semarang.
  • Monumen Proklamasi di Jakarta.
  • Monumen Palagan Ambarawa di Semarang.
  • Monumen Pers Nasional di Solo, JawaTengah.

g. Museum

Gedung, rumah, tempat yang digunakan untuk menyimpan benda-benda peninggalan sejarah disebut Museum. Beberapa di antaranya:

  • Museum Sudirman di Magelang,Jawa Tengah.
  • Museum Satria Mandala di Jakarta.
  • Museum Purbakala di Sangiran,Sragen, Jawa Tengah.
  • Museum RA Kartini di Jepara, JawaTengah.

h. Prasasti

Prasasti adalah tulisan pada batu yang bernilai sejarah. Parasasti yang merupakan peninggalan pada masa kerajaan-kerajaan di Indonesia banyak sekali, misalnya:

  • Prasasti Ciareteun, Kebon Kopi, Jambu, Pasir Awi,Muara Cianten dari Kerajaan Tarumanegara.Prasasti tersebut ditulis menggunakan bahasaSansekerta.
  • Prasasti Kedukan Bukit, Talang Tuo, Telaga Batu,Kota Kapur, Karang Birahi dari Kerajaan Sriwijaya.Prasasti tersebut ditulis menggunakan bahasaMelayu.
  • Prasasti Tuk Mas, Sojomerto, Canggal dariKerajaan Mataram.

i. Situs

Situs adalah daerah temuan benda-benda purbakala, seperti fosil binatang purba. Banyak situs di Indonesia yang merupakan peninggalan Hindu dan Buddha, misalnya:

  • Situs Muara Jambi.
  • Situs Plawangan.
  • Situs Cilongok.

j. Tempat Ibadah

Tempat ibadah yang dibangun pada masa lampau dan masih berdiri hingga sekarang, antara lain

  • Masjid Agung Demak di Demak, Jawa Tengah.
  • Masjid Menara Kudus di Kudus, Jawa Tengah.
  • Gereja Portugis di Jakarta.
  • Masjid Baiturrahman di NAD sekarang.

k. Kitab

Kitab banyak menghiasi peninggalan sejarah. Terutama pada masa Kerajaan Hindu-Buddha.

Kitab pada masa Kerajaan Majapahit

  • Sutasoma, kitab ini dikarang oleh Mpu Tantular. Di dalamnya terdapat istilahBhinneka Tunggal Ika.
  • Negarakertagama, kitab ini dikarang oleh Mpu Prapanca. Istilah Pancasila diambildari kitab ini.

Kitab pada masa Kerajaan Kediri

  • Arjunawiwaha, kitab ini dikarang oleh Mpu Kanwa. Arjunawiwaha ditulismenggunakan bahasa Kawi. Kitab ini menceritakan kebesaran Raja Erlangga.
  • Serat Bharatayudha, Hariwangsa, dan Smaradhana

Menghargai Peninggalan Sejarah

Peninggalan sejarah yang sangat tinggi nilainya itu. Peninggalan sejarah tersebut bermanfaat bagi bangsa Indonesia, terutama bagi pelajar. Apakah manfaatnya bagi kita di dalam bidang pendidikan?

a. Manfaat Peninggalan Sejarah

Adapun manfaat peninggalan sejarah adalah sebagai berikut.

  1. Menambah kekayaan budaya bangsa kita.
  2. Menambah pendapatan negara melalui kegiatan wisata.
  3. Sebagai bukti nyata peristiwa sejarah yang dapat kita amati sekarang.
  4. Dapat menambah wawasan dan pengetahuan.
  5. Sangat membantu dalam bidang pendidikan.
  6. Dapat mempertebal rasa kebangsaan.
  7. Dapat memperkokoh rasa persatuan.

b. Upaya Pelestarian Peninggalan Sejarah

Peninggalan sejarah banyak macam dan jenisnya. Manfaatnya juga banyak sekali. Untuk itu, bagaimana sikapmu terhadap peninggalan sejarah yang ada? Kita wajib menghargai peninggalan sejarah itu. Cara kita menghargai agar tetap lestari, antara lain

  1. memelihara peninggalan sejarah sebaik-baiknya,
  2. melestarikan benda sejarah tersebut agar tidak rusak,
  3. tidak mencoret-coret benda peninggalan sejarah,
  4. turut menjaga kebersihan dan keutuhan,
  5. wajib menaati tata tertib yang ada dalam setiap tempat peninggalan sejarah, dan
  6. wajib menaati peraturan pemerintah yang berlaku.

Pemerintah telah merawat peninggalan sejarah. Uluran tangan pihak swasta demi kelestarian benda sejarah tersebut sangat diperlukan. Perlunya perlindungan yang diberlakukan terhadap situs atau benda-benda sejarah. Sanksi terhadap pelanggaran yang merugikan upaya pelestarian peninggalan sejarah.